Jumat, 26 September 2014

SEJARAH SMAN 3 KUNINGAN

Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 3 Kuningan merupakan salah satu lembaga Pendidikan Menengah Atas di Kabupaten Kuningan, yang lokasinya terletak di Jalan Siliwangi Nomor 13 Kuningan Jawa Barat, tepat di depan Kantor Bupati Kuningan. SMA Negeri 3 Kuningan merupakan sekolah alih fungsi dari Sekolah Pendidikan Guru (SPG) Negeri Kuningan. Sampai saat ini SMA Negeri 3 Kuningan baru berusia kurang lebih 17 tahun. Untuk itu di sini kami akan mencoba menguraikan riwayat singkat tentang keberadaan SMA Negeri 3 Kuningan sebagai berikut :
Pada tanggal 14 April 1955 di Kabupaten Kuningan telah diresmikan berdirinya sebuah sekolah yaitu Sekolah Guru Bawah (SGB), SGB I dan SGB III dalam satu lokasi yaitu di Jalan Siliwangi Kuningan Jawa Barat. Jumlah ruangan sebanyak lima ruang, ditambah ruang guru, TU dan ruang Kepala Sekolah.
Selanjutnya SGB berkembang menjadi Sekolah Guru Atas (SGA) Negeri Kuningan melalui Surat Keputusan Menteri PP dan K nomor : 39/S.K./III tertanggal 05 Agustus 1959. SGA Kuningan merupakan salah satu dari 27 SGA yang dibentuk di seluruh Indonesia pada waktu itu. Keberadaan SGA di Kabupaten Kuningan pada waktu itu hanya memerlukan 3 ruang belajar dengan kapasitas murid sejumlah 108 orang.
Pada tahun 1965 SGA Kuningan diubah namanya menjadi Sekolah Pendidikan Guru (SPG) Negeri Kuningan. Perkembangan selanjutnya SPG berdasarkan kebijakan nasional dialihfungsikan menjadi SLTA. SPG Negeri Kuningan dialihfungsikan menjadi Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 3 Kuningan, berdasarkan SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor : 0426 /O / 1991 tertanggal 15 Juli 1991.
Selanjutnya pada tahun 1997 terjadi lagi perubahan nama sekolah. Sekolah Menengah Atas (SMA) menjadi Sekolah Menengah Umum (SMU), termasuk SMA Negeri 3 Kuningan menjadi SMU Negeri 3 Kuningan, melalui SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor: 035/O/1997 tertanggal 07 Maret 1997. Selanjutnya dari SMU Negeri 3 Kuningan sekarang kembali menjadi SMA Negeri 3 Kuningan.
Sejak dialihfungsikan dari SPG menjadi SMA Negeri 3 Kuningan sampai saat ini semua fasilitas belajar mengajar termasuk segala sesuatunya yang ada sekarang merupakan peninggalan dari SPG Negeri Kuningan. Bahkan masih ada bangunan yang dibangun pada tahun 1955 ketika masih SGB, yang pada umumnya belum mendapat perbaikan yang optimal.
Letak geografis SMA Negeri 3 Kuningan terbagi 2 bagian oleh arah jalan dari depan pendopo Jalan Siliwangi menuju Lapang Sepak Bola Mashud Wisnu Saputra. Sebelah utara dari arah jalan tersebut keberadaannya diambil alih oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan untuk dijadikan lapangan terbuka pusat kegiatan olah raga dengan status kepemilikan milik Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan. Di lokasi tersebut terdapat bangunan yang terdiri dari 10 ruang belajar, 1 ruang OSIS, 3 ruang ekstrakurikuler (Paskibra, Hikmatul Iman, PMR), 1 ruang perpustakaan , 1 ruang Laboratorium Biologi/Kimia/Fisika, dan 1 ruang kesenian/keterampilan.
Berkaitan dengan hal di atas SMA Negeri 3 Kuningan Propinsi Jawa Barat dirasakan sudah tidak berkelayakan karena sarana dan prasarana yang dibangun tahun 1955 masih dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan minimal. Ruang-ruang belajarpun sudah sama tua usiannya karena merupakan bangunan SPG yang sampai sekarang belum pernah mendapat bantuan rehab baik dari pusat maupun dari daerah.
Sarana dan prasarana SMA Negeri 3 Kuningan, Propinsi Jawa Barat, dipandang sudah tidak memadai. Ruang pengganti dari Pemerintah Daerah, baru dibangun 8 ruang belajar dengan posisi 4 ruang bertingkat ditambah 2 buah WC yang sangat representatif. Namun ruang – ruang yang lainnya belum terpenuhi, karena disesuaikan dengan kemampuan APBD Kabupaten Kuningan.
Animo masyarakat Kuningan terhadap lembaga pendidikan SMA Negeri 3 Kuningan sangat besar. Setiap awal tahun pelajaran Panitia Penerimaan Siswa Baru (PSB) menerima pendaftaran tidak kurang dari 600 siswa, belum ditambah pendaftaran melalui jalur siswa berprestasi akademik, olahraga, dan seni (BAOS). Dari kenyataan di atas siswa yang dapat diterima hanya 280 siswa /tahun

Selasa, 23 September 2014

SUSUNAN KEPENGURUSAN MPK Periode 2014-2015

KETUA UMUM :
  • ADIN ADITYA
KETUA I :
  • MUHAMMAD FARIKH AUDRIAN
KETUA II :
  •  AJENG DWI LESTARI
SEKERTARIS UMUM :
  •  WULAN MAULIDA
SEKERTARIS I :
  •  SYIFA
BENDAHARA UMUM :
  •  TIA DESTIANI R
BENDAHARA I :
  •  TIA NOFIANTI
SEKSI PENGAWASAN :
  • DANIA
  • DAMIA
  • LIDYA
  • BERNADET
SEKSI PENGADILAN :
  • AMBANG JELANG HARI
  • M. RIVALDI 
  • NADIA FAUZIAH ANUGRAH
ANGGOTA :
  • ARININDIA
  • ELSA
  • ELISABET
  • METHA
  • PUTRI
  • GINA
  • RIFA
  • AJENG RIDHA