Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 3 Kuningan merupakan salah satu
lembaga Pendidikan Menengah Atas di Kabupaten Kuningan, yang lokasinya
terletak di Jalan Siliwangi Nomor 13 Kuningan Jawa Barat, tepat di depan
Kantor Bupati Kuningan. SMA Negeri 3 Kuningan merupakan sekolah alih
fungsi dari Sekolah Pendidikan Guru (SPG) Negeri Kuningan. Sampai saat
ini SMA Negeri 3 Kuningan baru berusia kurang lebih 17 tahun. Untuk itu
di sini kami akan mencoba menguraikan riwayat singkat tentang keberadaan
SMA Negeri 3 Kuningan sebagai berikut :
Pada tanggal 14 April 1955 di Kabupaten Kuningan telah diresmikan
berdirinya sebuah sekolah yaitu Sekolah Guru Bawah (SGB), SGB I dan SGB
III dalam satu lokasi yaitu di Jalan Siliwangi Kuningan Jawa Barat.
Jumlah ruangan sebanyak lima ruang, ditambah ruang guru, TU dan ruang
Kepala Sekolah.
Selanjutnya SGB berkembang menjadi Sekolah Guru Atas (SGA) Negeri
Kuningan melalui Surat Keputusan Menteri PP dan K nomor : 39/S.K./III
tertanggal 05 Agustus 1959. SGA Kuningan merupakan salah satu dari 27
SGA yang dibentuk di seluruh Indonesia pada waktu itu. Keberadaan SGA di
Kabupaten Kuningan pada waktu itu hanya memerlukan 3 ruang belajar
dengan kapasitas murid sejumlah 108 orang.
Pada tahun 1965 SGA Kuningan diubah namanya menjadi Sekolah
Pendidikan Guru (SPG) Negeri Kuningan. Perkembangan selanjutnya SPG
berdasarkan kebijakan nasional dialihfungsikan menjadi SLTA. SPG Negeri
Kuningan dialihfungsikan menjadi Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 3
Kuningan, berdasarkan SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor :
0426 /O / 1991 tertanggal 15 Juli 1991.
Selanjutnya pada tahun 1997 terjadi lagi perubahan nama sekolah.
Sekolah Menengah Atas (SMA) menjadi Sekolah Menengah Umum (SMU),
termasuk SMA Negeri 3 Kuningan menjadi SMU Negeri 3 Kuningan, melalui SK
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor: 035/O/1997 tertanggal 07
Maret 1997. Selanjutnya dari SMU Negeri 3 Kuningan sekarang kembali
menjadi SMA Negeri 3 Kuningan.
Sejak dialihfungsikan dari SPG menjadi SMA Negeri 3 Kuningan sampai
saat ini semua fasilitas belajar mengajar termasuk segala sesuatunya
yang ada sekarang merupakan peninggalan dari SPG Negeri Kuningan. Bahkan
masih ada bangunan yang dibangun pada tahun 1955 ketika masih SGB, yang
pada umumnya belum mendapat perbaikan yang optimal.
Letak geografis SMA Negeri 3 Kuningan terbagi 2 bagian oleh arah
jalan dari depan pendopo Jalan Siliwangi menuju Lapang Sepak Bola Mashud
Wisnu Saputra. Sebelah utara dari arah jalan tersebut keberadaannya
diambil alih oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan untuk dijadikan
lapangan terbuka pusat kegiatan olah raga dengan status kepemilikan
milik Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan. Di lokasi tersebut terdapat
bangunan yang terdiri dari 10 ruang belajar, 1 ruang OSIS, 3 ruang
ekstrakurikuler (Paskibra, Hikmatul Iman, PMR), 1 ruang perpustakaan , 1
ruang Laboratorium Biologi/Kimia/Fisika, dan 1 ruang
kesenian/keterampilan.
Berkaitan dengan hal di atas SMA Negeri 3 Kuningan Propinsi Jawa
Barat dirasakan sudah tidak berkelayakan karena sarana dan prasarana
yang dibangun tahun 1955 masih dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan
minimal. Ruang-ruang belajarpun sudah sama tua usiannya karena merupakan
bangunan SPG yang sampai sekarang belum pernah mendapat bantuan rehab
baik dari pusat maupun dari daerah.
Sarana dan prasarana SMA Negeri 3 Kuningan, Propinsi Jawa Barat,
dipandang sudah tidak memadai. Ruang pengganti dari Pemerintah Daerah,
baru dibangun 8 ruang belajar dengan posisi 4 ruang bertingkat ditambah 2
buah WC yang sangat representatif. Namun ruang – ruang yang lainnya
belum terpenuhi, karena disesuaikan dengan kemampuan APBD Kabupaten
Kuningan.
Animo masyarakat Kuningan terhadap lembaga pendidikan SMA Negeri 3
Kuningan sangat besar. Setiap awal tahun pelajaran Panitia Penerimaan
Siswa Baru (PSB) menerima pendaftaran tidak kurang dari 600 siswa, belum
ditambah pendaftaran melalui jalur siswa berprestasi akademik,
olahraga, dan seni (BAOS). Dari kenyataan di atas siswa yang dapat diterima hanya 280 siswa /tahun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar